Pesona Keindahan Kampung Pulo

Pantai Karang Papak

Pesona Keindahan Kampung Pulo – Daerah tradisi sejarah adalah daerah tradisi yang berada di Dusun Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Propinsi Jawa Barat.Jaman dulu, Warga di Daerah Pulo beragama Hindu. Tetapi sesudah Embah Dalam Bijak Muhammad berkunjung di daerah ini berpindah ke Agama Islam. Ini muncul karena Pasukan Embah Dalam Bijak Muhammad mau tak mau dipukul mundur saat menantang penjajah Belanda. Sebab menganggap sedih dan malu oleh Sultan Agung, karena itu Embah Dalam Bijak Muhammad tidak balik lagi ke Mataram. Mulai saat itu, beliau menebarkan Agama Islam ke warga di daerah Daerah Pulo. S/d meninggal dunia dan disemayamkan di Daerah Pulo. Embah Dalam Bijak Muhammad tinggalkan 6 orang anak, lima wanita dan satu pria. Terkait dengan hal itu, di Daerah Pulo dibangun 6 buah rumah tradisi saja yang sama-sama bertemu masing-masing 3 buah rumah di sebalah kiri dan di samping kanan ditambah lagi sebuah masjid untuk tempat beibadah. Saat ini, Daerah Pulo terdiri dari 6 kepala keluarga dalam jumlah warga 23 orang, dan optimal jumlah warganya jangan lebih dari 26 orang. Mekanisme pewarisannya ialah rumah tradisi dikasih ke anak wanita paling tua. Oleh karena itu, mekanisme kekerabatan di Daerah Pulo harus ikuti garis Ibu. Jika ada anak lelaki yang telah menikah dan pernikahannya telah mencapai waktu dua minggu, karena itu anak lelaki itu harus ke luar dari Daerah Pulo.Berikut ini adalah artikel selengkapnya dari tempatwisatagarut .

Dibuat Oleh Embah Dalem Arif Muhammad

Menurut narasi yang dipercayai warga, warga Daerah Pulo dahulunya beragama Hindu. Tetapi kehadiran Embah Dalam Bijak Muhammad di daerah ini bawa dampak dari agama Islam. Ini jadi argumen walau masyarakat Daerah Pulo memeluk agama islam tetapi mereka masih tetap melakukan beberapa dari ritus agama Hindu.

Hanya Mempunyai 7 Bangunan

Embah Dalam Bijak Muhammad selanjutnya meninggal dunia dan disemayamkan di Daerah Pulo, dan tinggalkan enam orang turunan. Turunan Embah Dalam Bijak Muhammad sejumlah enam orang yang terbagi dalam 5 wanita dan 1 pria. Maka dari itu, di Daerah Pulo dibangun 6 biji rumah tradisi yang berjajar sama-sama bertemu. masing-masing 3 biji rumah di kiri dan di kanan. Cuma ada satu bangunan tambahan Daerah Pulo yakni sebuah mushola yang ada di tengah permukiman.

Jumlah Rumah Dan Penghuni Kampung Pulo

Kekhasan dari Daerah Pulo ialah jumlah yang jangan ditambahkan atau dikurangkan, yakni cuma 6 biji saja. Selanjutnya penghuni dalam tiap rumah juga ditetapkan yakni jangan melewati dari 6 kepala keluarga. Oleh karena itu, bila seorang anak menikah karena itu paling lamban dua minggu kemudian harus selekasnya tinggalkan rumah dan harus keluar lingkungan Daerah Pulo.

Terdapat Ketentuan Dan Larangan

Di Daerah Pulo dijumpai mempunyai aturan-aturan dan larangan yang dipatuhi sampai sekarang. Ketentuan itu mencakup wujud atap rumah harus mesti memanjang (Jolopong). Selanjutnya di daerah ini ada larangan memukul gong besar atau berziarah pada hari Rabu. Khusus di Daerah Pulo jangan memiara hewan ternak berkaki empat seperti kambing, kerbau, sapi, dan sebagainya. Dalam berziarah ke Daerah Pulo ada ketentuan dipercayai untuk dekatkan diri pada arwah beberapa nenek moyang. Menurut keyakinan warga, menyalahi ketentuan bisa datangkan musibah untuk warga daerah ini.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *